Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 853

Dua Bulan Aktif Ecourt Pengadilan Agama Sukadana Telah Menerima Lebih Dari 100 Perkara

E-court merupakan salah satu program unggulan Mahkamah Agung RI, untuk menuju era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi. Saat ini, pengguna utama e-court dikhususkan kepada para advokat. Sementara untuk perorangan ataupun badan hukum akan diatur lebih lanjut. Sebagai pengguna, tentu saja sebelumnya para advokat itu dibekali dengan sejumlah pengetahuan tentang tata cara penggunaan e-court, supaya tercipta relasi yang baik antara sistem dengan figur yang menggunakan sistem itu, tanpa relasi itu, sistem e-court tidak mungkin bisa berjalan dengan baik. Dan setelah beberapa bulan penerapan e-court itu, semua berjalan cukup baik pun para advokat yang menggunakan sistem itu juga sudah mulai menikmati beberapa kemudahan dan keuntungan menggunakan e-court. 

ecourt september 1

Pengadilan Agama Sukadana juga punya makna tersendiri dengan terimplementasinya e-court. Pengadilan yang terletak di ibukota Kabupaten Lampung Timur ini, memiliki jumlah perkara yang cukup besar jika dibandingkan Pengadilan Agama lain disekitarnya, akan terus berusaha agar bisa menerapkan dan mengimplementasi e-court dalam sistem peradilannya, dengan kata lain terus berusaha berjalan, mempersiapkan beberapa kebutuhan yang harus dipenuhi dan mengevaluasi jalanya proses peradilan elektronik ini. Agar kedepnnya Pengadilan Agama Sukadana jauh lebih siap untuk menjadi bagian cita-cita Mahkamah Agung menghdirkan peradilan modern berbasis teknologi informasi.

 ecourt september 2

100 perkara lebih yang telah di terima dan terdaftar sebagian diantaranya sudah memasuki masa persidangan bahkan banyak yang telah diputus, sebagai Pengadilan Agama baru dan sistem peradilan baru elektronik tentu diawal menemui beberapa kesulitan dan kendala, namun kendala-kendala tersebut terus di diskusikan dan dikonsultasikan untuk menemui solusinya, sehingga semakin kesini proses peradilannya benar-benar bisa berjalan dengan baik.

Pengadilan Agama Sukadana secara bertahap terus berupaya dan berkomitmen agar program yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung RI ini dapat berjalan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat pencari keadilan secara luas. *(Fy)

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon