Pengadilan Agama Sukadana Mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga
Senin (3/10), Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sukadana mengikuti acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (DITJEN BADILAG MA RI) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), berdasarkan surat undangan DITJEN BADILAG MA RI nomor: 3021/DjA.1/HM.00/9/2022. Pengadilan Agama Sukadana mengikuti acara tersebut secara virtual melalui zoom meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, diikuti dengan pembacaan doa agar acara berlangsung dengan lancar dan baik. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan, yang disampaikan oleh: Direktur Jenderal BADILAG MA RI, Sekretaris Kementerian PPPA RI, Wakil Direktur Utama BSI, dan Co-Direktur PEKKA. Setelah memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanagan nota kesepahaman, yaitu: Nota Kesepahaman DITJEN BADILAG MA RI dengan Kementerian PPPA RI, Nota Kesepahaman DITJEN BADILAG MA RI dengan BSI, dan Nota Kesepahaman DITJEN BADILAG MA RI dengan PEKKA. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman, diharapkan dapat terjalin kerjasama dan kolaborasi yang baik antara DITJEN BADILAG MA RI dengan Kementerian PPPA RI, BSI dan PEKKA. Setelah penandatanganan nota kesepahaman, acara ditutup dengan foto bersama.