𝐏𝐀 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐮𝐩𝐚𝐲𝐚 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐭𝐞𝐧𝐬𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐈𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐇𝐚𝐤-𝐇𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐞𝐦𝐩𝐮𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐏𝐚𝐬𝐜𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐜𝐞𝐫𝐚𝐢𝐚𝐧
Rabu, 9 November 2022 ~ Bertempat di Pengadilan Agama Sukadana, Hery Rio Saputra, S.H., salah satu CPNS Pengadilan Agama Sukadana melakukan sosialisasi hasil aktualisasi sebagai salah satu syarat kelulusan pelatihan dasar (latsar) untuk menjadi PNS 100%.
Selain sebagai syarat kelulusan latsar, aktualisasi dengan judul Optimalisasi Layanan Informasi Hak-Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian Melalui Intensifikasi Pengelolaan Media Informasi Di Pengadilan Agama Sukadana ini merupakan salah satu usaha untuk mewujudkan komitmen Pengadilan Agama Sukadana dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan di Bumei Tuwah Bepadan, terutama kepada kelompok rentan yang salah satunya adalah perempuan dan anak.
Dengan melakukan intensifikasi sosialisasi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian di media sosial dalam bentuk video dan infografis, selain mendukung program prioritas Ditjen Badilag diharapkan masyarakat dapat memperoleh pengetahuan terkait apa saja hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Dengan dihadiri Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Ibu Dian Siti Kusumawardani, S.Ag., S.H., Hakim Bapak Fatkul Mujib, S.H.I., M.H. yang juga merupakan mentor peserta dan Ibu Sena Siti Arafiah, S.Sy., M.Si. serta Panitera, Bapak Usman Ahmad, S.Ag., M.H kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan interaktif.