𝐖𝐚𝐤𝐢𝐥 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐇𝐚𝐤𝐢𝐦 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐊𝐮𝐥𝐢𝐚𝐡 𝐔𝐦𝐮𝐦 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐃𝐚𝐫𝐢𝐧𝐠
Sukadana, 16 November 2022 - Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana, Wakil Ketua Aziz Mahmud Idris, S.H.I., didampingi oleh Hakim Pengadilan Agama Sukadana Fatkul Mujib, S.H.I., M.H., Sena Siti Arafiah, S.Sy., M.Si., Aprilia Candra, S.Sy., Ahyaril Nurin Gausia, S.H., Intan Miftahurrahmi, Lc., dan Lasifatul Launiyah, S.H., mengikuti kuliah umum secara daring dengan tema “Fatwa dan Kefatwaan di Mesir” yang diselenggarakan oleh Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (MPN HISSI) bekerja sama dengan Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia Mesir (MPN HISSI Mesir). Kuliah berlangsung mulai pukul 19.00 s.d. 21.30 WIB.
Acara dibuka oleh Aminul Fatwa Darul Ifta Mesir Dr. Ali Umar yang berperan juga sebagai narasumber. Dilanjutkan dengan sambutan oleh Prof. Dr. Drs. K.H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M.
Dalam kuliah online kali ini, narasumber membahas mengenai kedudukan fatwa dalam tata hukum di Mesir dan prospek pembangunan hukum di Indonesia.