𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐥𝐞𝐬𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐭𝐚 𝐀𝐧𝐨𝐦𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐠𝐚𝐰𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐬𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐕𝐢𝐫𝐭𝐮𝐚𝐥
Sukadana (25/11/2022) Dalam rangka menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 34071/B-SI.01/SD/K/2022 Tanggal 18 Oktober 2022. Dalam Hal Penyelesaian Data Anomali Kepegawaian dan Pemutakhiran Data Mandiri , dan sebagai Upaya Percepatan Implementasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), Kegiatan yang diikuti oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala Ibu Fitriani, S.Ag. dan PPNPN Muhammad Fajar Muttaqin, S.H. secara virtual melalui zoom meeting bertempat di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Sukadana.
Kegiatan tersebut dibuka oleh bapak Junaidi selaku Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan "sosialisasi ini dalam rangka Penyelesaian Data Anomali Kepegawaian dan Pemutakhiran Data Mandiri , dan sebagai Upaya Percepatan Implementasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) khususnya Modul Aplikasi Kenaikan Pangkat , Pindah,Instansi dan Pensiun Mahkamah Agung RI maka perlu didukung Data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akurat dan Mutakhir."
Kegiatan ini diharapkan agar tiap satker baik tingkat pertama maupun tingkat banding dapat menyelesaikan anomali kepegawaian melalui aplikasi SAPK sebelum tanggal 30 November 2022.