𝐎𝐩𝐞𝐫𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐙𝐨𝐨𝐦 𝐏𝐞𝐦𝐚𝐡𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐏𝐈𝐏𝐊 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐕𝐢𝐫𝐭𝐮𝐚𝐥
Sukadana, 21 Januari 2022. Operator Pengadilan Agama Sukadana, M. Fajar Effendi, S.H., mengikuti zoom mengenai Pemahaman PIPK secara virtual. Acara dimulai pada pukul 12.30 WIB sampai dengan selesai.
Zoom ini diadakan bersama koordinator wilayah lampung bersama Analis Pengelolaan Keuangan APBN Mahkamah Agung Mulia Rahman, S.H., dalam acara tersebut dijelaskan mengenai ketentuan pembuatan SK Penerapan dan SK Penilaian PIPK dan ketentuan pengisian tabel untuk PIPK, yang apabila tidak sesuai dengan ketentuan maka akan dikenakan teguran oleh Sekretaris Mahkamah Agung.
Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan yang selanjutnya disingkat PIPK adalah pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan yang anda dan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.