Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 90

𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐦𝐩𝐞𝐭𝐞𝐧𝐬𝐢, 𝐇𝐚𝐤𝐢𝐦 𝐏𝐀 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐃𝐢𝐬𝐤𝐮𝐬𝐢 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐢𝐝𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐥𝐞𝐤𝐭𝐫𝐨𝐧𝐢𝐤

bimtek 30des2

Sukadana - Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sukadana, Ketua, Wakil Ketua Dan Hakim Pengadilan Agama Sukadana secara virtual mengikuti diskusi hukum lanjutan terkait Perma No 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Jumat (30/12/2022).

Kegiatan dengan pokok diskusi persidangan secara elektronik antara teori dan praktek di pengadilan agama tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kompetensi para hakim serta dapat mengetahui problematika serta solusi persidangan yang dilaksanakan secara elektronik.

bimtek 30des1

Sebagai narasumber dalam diskusi tersebut yaitu Dr. Drs. H. Dalih Effendy, S.H., MESy., Beliau memaparkan banyak hal terkait administrasi persidangan secara elektronik, tahapan persidangan, proses mediasi, jawab menjawab, pembuktian serta tahapan pengucapan putusan.

Diharapkan melalui diskusi hukum tersebut para hakim se wilayah PTA Bandar Lampung dapat semakin memahami proses persidangan secara elektronik karena tidak dapat dipungkiri kita harus terus beradaptasi dengan perubahan yang semakin maju dengan peningkatan kualitas teknilogi yang terus meningkat.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon