Bimbingan dan Pendampingan Zona Integritas
dihadiri Ketua, Panitera, dan Sekretaris PTA Bandar Lampung
Rabu, 24 Februari 2021, Acara Bimbingan dan pendampingan zona integritas oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Bandar Lampung. Bimbingan dan pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan capaian Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung untuk meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diberikan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung menyampaikan harapanya agar seluruh tim secara aktif mengikuti bimbingan secara serius dan perjuangan untuk mencapai WBK dan WBBM dilancarkan Allah SWT.
Acara bimbingan dan pemdampingan zona integritas disampaikan oleh tiga narasumber. Narasumber pertama menyampaikan pentingnya kekompakan dan komitmen dari setiap satuan kerja. Narasumber kedua menyampaikan bahwa pemahaman untuk Zona Integritas perlu dipahami seluruh pihak di satuan kerja, peranan media sosial saat ini sangat berpengaruh untuk penyebaran informasi kepada masyarakat, sehingga perlu di maksimalkan penggunaan media sosial. Narasumber ketiga menyampaikan bahwa capaian Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani tidak berkaitan dengan fasilitas yang ada pada satuan kerja.
Jadi, secara keseluruhan narasumber menyampaikan bahwa pentingnya kerjasama, komitmen dan kekompakan dari setiap pihak untuk meraih Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).