Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 1568

Pengadilan Agama Sukadana Mengikuti Webinar Sosialisasi Gugatan Mandiri dan E-Court

webinar simulasi ecourt 1

Rabu (29/09) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana Aziz Idris, S.H., dan Kepala Sub Bagian PTIP Mery Candra Giana, S.Ag., mengikuti webinar sosialisasi gugatan mandiri dan e-court yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) secara virtual.

Adapun Webinar Sosialisasi ini mengusung tema “Meningkatkan Akses Keadilan dan Layanan Keadilan Bagi Paralegal, Perempuan, dan Penyandang Disabilitas” yang dilaksanakan dalam rangka peningkatan layanan dan kemudahan akses pengadilan khususnya penggunaan e-court dan gugatan mandiri bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

webinar simulasi ecourt 2

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung, yang dilanjutkan oleh pembacaan doa. Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. yang juga sebelum acara dimulai meluncurkan layanan disabilitas Pengadilan Agama Kab. Malang. Pada saat membuka acara Pak Dirjen menyampaikan tentang Kebijakan Direktorat Jenderal Badilag dalam Peningkatan Access to Justice bagi kelompok masyarakat rentan. Ada 8 program prioritas, yaitu APM, Manajemen dan Peningkatan Kualitas SDM, Optimalisasi SIPP, Reformasi Birokrasi dan ZI, Pemanfaatan TI dan Keterbukaan Informasi, Akses terhadap keadilan, Peningkatan pelayanan public, dan perwujudan Court Excellence.

Pemateri selanjutnya adalah Dirjen Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H yang menyampaikan materi dengan mengusung tema tentang “Peradilan Elektronik, Gugatan Mandiri, dan Posbakum”. Beliau menyampaikan bahwa peradilan elektronik adalah basis dari keberhasilan dalam transformasi menuju peradilan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel, beliau juga memberitahukan akan ada versi baru dari gugatan mandiri yang dapat mempermudah dan memberikan lebih banyak pilihan. 

webinar simulasi ecourt 3

Pemateri selanjutnya merupakan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang menjelaskan tentang berbagai hal salah satunya tentang e-court, dan hanya sedikit pencari keadilan perorangan yang mendaftar di Kab. Malang. Selanjutnya pemateri ada dari tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Mahfudz, S.Kom, M.Eng. yang menjelaskan tentang meningkatkan akses dan layanan keadilan bagi perempuan dan disabilitas. Beliau menjelaskan tentang kondisi kerangka penanggulangan kemiskinan di Indonesia, Perlindungan sosial dengan data terpadu, dan pemutakhiran data terpadu.

Setelah ketiga pemateri selesai memberikan materi, Co-Direktur Yayasan Pekka, SAPDA, dan Posbakum UIN Bandung memberikan tanggapan tentang materi yang telah diberikan. Setelah itu adalah sesi tanya jawab yang dilanjutkan lagi oleh pemateri dari Penasihat Senior AIPJ2, Cate Sumner yaitu tentang peran CSO/DPO dalam menjembatani Pencari Keadilan dan Pengacara Posbakum dalam mengakses e-Court dan gugatan mandiri. Acara ditutup oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon