Panitera Muda Hukum, Kasir & Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Sukadana melakukan Persentasi Hasil Diklat 𝑷𝒆𝒏𝒈𝒆𝒍𝒐𝒍𝒂𝒂𝒏 𝒅𝒂𝒏 𝑷𝒆𝒓𝒕𝒂𝒏𝒈𝒈𝒖𝒏𝒈𝒋𝒂𝒘𝒂𝒃𝒂𝒏 𝑷𝒆𝒏𝒆𝒓𝒊𝒎𝒂𝒂𝒏 𝑵𝒆𝒈𝒂𝒓𝒂 𝑩𝒖𝒌𝒂𝒏 𝑷𝒂𝒋𝒂𝒌 (𝑷𝑵𝑩𝑷) dilanjutkan Persentasi Diklat Staf Pengelola Sistem & Jaringan hasil 𝙍𝙖𝙥𝙖𝙩 𝙆𝙤𝙤𝙧𝙙𝙞𝙣𝙖𝙨𝙞 𝙏𝙞𝙢 𝙄𝙏 𝙈𝙖𝙝𝙠𝙖𝙢𝙖𝙝 𝘼𝙜𝙪𝙣𝙜 𝙍𝙄 𝙏𝙖𝙝𝙪𝙣 2021 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana
Selasa, 04 Januari 2022 ~ Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana, para peserta Diklat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Tim IT Mahkamah Agung RI tahun 2021 membagikan buah tangan berupa transfer ilmu yang diperoleh selama mengikuti diklat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sukadana Dian Siti Kusumawardani, S.Ag., S.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana Aziz Mahmud Idris, S.H.I., para Hakim, Panitera, Sekretaris dan aparatur Pengadilan Agama Sukadana lainnya.
Pada sesi pertama, materi diklat yang disampaikan adalah mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Materi dipresentasikan oleh Panitera Muda Hukum Jhoni Firmansyah, S.H, Bendahara Penerimaan Arif Amrullah, S. Kom., dan Kasir Pengadilan Agama Sukadana Clara Yolanda, S.H yang sebelumnya telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.
Pada sesi kedua materi yang dibagikan mengenai Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Pada Masa Pandemi. Materi ini disampaikan oleh Winda Wulandari, A.Md.T., staff PTIP Pengadilan Agama Sukadana yang telah mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Teknologi Informasi Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 26 Desember 2021 sampai 28 Desember 2021 di Jakarta.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini para peserta yang telah mengikuti diklat atau seminar dapat berbagi pengalaman, wawasan, dan ilmu sehingga dapat terbentuk pemerataan pengetahuan bagi aparatur Pengadilan Agama Sukadana.
Kegiatan ini bertujuan untuk membagi pengalaman, wawasan, dan ilmu kepada Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Pengadilan Agama Sukadana tentang masalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Pada Masa Pandemi. *HH