Study Banding Tenaga Kontrak Sementara (TKS) Pengadilan Agama Sukadana di Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Jumat (14/1/2022). Dalam rangka menambah ilmu pengetahuan dan wawasan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Sukadana melaksanakan studi banding ke Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, di dampingi oleh Bapak Aziz Iskandar, S.E. selaku Sekretaris, Bapak Usman A., S.Ag., M.H selaku panitera dan Ibu Ravika, S.H. selaku Kasubag Umum dan Keuangan.
Selain PPNPN Pengadilan Agama Sukadana, hadir pula peserta lain dari Pengadilan Agama Tulang Bawang dan Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah. Studi banding ini bertujuan untuk memaksimalkan kinerja PPNPN agar dapat memberikan sumbangsih yang optimal untuk perkembangan kantor khususnya Pengadilan Agama Sukadana.
Setibanya di Kantor Pengadilan Tinggi Agama, para peeserta studi banding disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Pada kesempatan ini, Bapak Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum selaku KPTA Bandar Lampung memberi pembinaan kepada para peserta diantaranya tentang keharusan para peserta selaku Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di satker masing-masing untuk memiliki semangat dan kerjasama yang tinggi demi perkembangan kantor yang lebih baik, terkhusus satker yang telah mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan harus lebih semangat lagi untuk mendapatkan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Dengan diadakannya studi banding ini diharapkan para PPNPN dapat bekerja dengan optimal serta melalui studi banding ini para peserta dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan untuk di terapkan di satker masing masing.
Setelah kegiatan di Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung selesai, para peserta diajak berkunjung ke rumah dinas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung yang bertempat di komplek Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IA Tanjung Karang. (fm)