Pengadilan Agama Sukadana Lakukan Swab Test Antigen Seluruh Pejabat Dan Pegawai
Senin, 21 Februari 2022 – bertempat di Ruang Tunggu Sidang Pengadilan Agama Sukadana, para pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Sukadana melaksanakan swab test antigen massal sehubungan dengan adanya beberapa pegawai Pengadilan Agama Sukadana yang positif Covid-19.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19. Pada hari itu juga dilakukan penutupan sementara layanan pengambilan produk pengadilan maupun pendaftaran perkara pada layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Sukadana.
Pengadilan Agama Sukadana akan mengambil beberapa langkah lanjutan dalam pencegahan penyebaran covid-19 diantaranya dengan memperketat protokol kesehatan di Pengadilan Agama Sukadana dan membatasi pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar pihak yang tidak berkepentingan menunggu di luar ruang tunggu PTSP. (ww)