Logo header2023 v2 min

 

Ditulis oleh Tim IT on . Dilihat: 2511

Jam Kerja Pelayanan Publik

Jam kerja yang berlaku di Pengadilan Agama Sukadana mengacu pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 035/SK/IX/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan KMA-RI No. 071/KMA/SK/V/2008 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Tanggal 1 September 2008 yakni :

Senin - Kamis :

  • Jam Kerja       : 08.00 - 16.30 WIB
  • Jam Istirahat    : 12.00 - 13.00 WIB

Jum'at :

  • Jam Kerja       :  08.00 - 17.00 WIB
  • Jam Istirahat    :  11.30 - 13.00 WIB 

 

 

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon