HALAL BI HALAL IDULFITRI 1443 H DAN MAKAN BERSAMA KELUARGA PENGADILAN AGAMA SUKADANA
Jumat, (13/5). Masih dalam suasana idulfitri 1443 H, Pengadilan Agama Sukadana mengadakan halal bi halal yang disambung dengan makan bersama. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana, acara dilaksanakan selepas sholat Jum’at.
Acara diawali dengan halal bi halal aparatur Pengadilan Agama Sukadana. Halal bi halal merupakan sebuah ajang yang ditujukan untuk saling bersilaturahmi dan bermaaf maafan antar sesama muslim setelah menunaikan ibadah puasa pada bulan Ramadan. Walaupun nama kegiatan ini bernuansa kearab-araban, halal bi halal sendiri merupakan tradisi otentik Indonesia yang tidak bisa ditemukan di belahan dunia lainnya.
Setelah itu, acara dilanjutkan makan bersama dengan hidangan khas idulfitri yang telah dipersiapkan sebelumnya. Acara diikuti dengan penuh sukacita oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukadana. Melalui acara halal bi halal serta makan bersama ini diharapkan dapat menjadi perekat silaturahmi keluarga besar Pengadilan Agama Sukadana. (mf)