Pengadilan Agama Sukadana Raih Peringkat 5 Nasional Rapor Penanganan Perkara Tingkat Pertama Kategori III (1.001 - 2500 Perkara) Peradilan Agama Periode Mei 2022
Kamis, 19 Mei 2022 ~ Dalam pengumuman resmi yang diunggah di website Ditjen Badilag pada hari rabu 18 Mei 2022 Pengadilan Agama Sukadana berhasil meraih peringkat 5 (lima) nasional rekapitulasi rapor penanganan perkara peradilan agama kategori III. Dengan nilai keseluruhan 99.153 nilai rapor penanganan perkara Pengadilan Agama Sukadana mengalami peningkatan dibandingkan dengan penilaian periode sebelumnya (29 April 2022). Prestasi rapor penanganan perkara ini merupakan pencapain yang diraih dengan adanya sinergi dari seluruh unsur yang terlibat langsung pada alur SIPP di Pengadilan Agama Sukadana.
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara rutin membuahkan hasil yang cukup baik, nilai akhir dari rapor yang konsisten setiap minggunya dijadikan tolak ukur utama dalam pembahasan dari Tim SIPP dan semua unsur yang terlibat didalamnya. Optimalisasi kinerja dan ketertiban pengisian data pada SIPP selalu ditekankan pimpinan kepada semua unsur baik Hakim maupun pegawai yang terlibat dalam alur SIPP di Pengadilan Agama Sukadana. Selain itu pipinan juga menekankan komitmen pada semua unsur agar memperhatikan kesesuaian data dan tanggung jawab pada bagian dan tugas masing-masing.
Disela-sela kesibukan Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Ibu Dian Siti Kusumawardani, S.Ag., S.H. menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerja keras dan sinergi yang sangat baik Tim SIPP dan seluruh unsur yang terlibat didalamnya. Dengan harapan prestasi yang telah dicapai ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi, serta semakin menambah motivasi untuk bekerja dan bersinergi dengan lebih baik lagi. (Fy)