Rapat Internal Hakim Pengadilan Agama Sukadana
Sukadana, Senin 23 Mei 2022. Mengawali kinerja di minggu ketiga bulan Mei 2022 Hakim Pengadilan Agama Sukadana menggelar rapat internal. Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Sukadana rapat dimulai pukul 08.30 WIB dengan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sukadana Ibu Dian Siti Kusumawaradani, S.Ag.,S.H. serta dihadiri oleh Wakil Ketua dan para Hakim.
Agenda yang menjadi pembahasan rapat diantaranya adalah evaluasi terhadap kegiatan sidang keliling yang telah dilaksanakan sejak awal bulan Maret 2022 oleh 2 (dua) Majelis Hakim yang bertugas. Pelaksanaan sidang keliling di tahun 2022 ini disertai dengan hadirnya inovasi terbaru Pengadilan Agama Sukadana “KAFFAH” (KompilAsi TransFormasi Fasilitas KemudAHan) yang di laksanakan di 2 (dua) lokasi tempat berlangsungnya sidang keliling yaitu di Desa Sribhawono dan Desa Banarrejo. Inovasi KAFFAH semakin dekat memberikan manfaat kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan informasi dan konsultasi, layanan pendaftaran, layanan pengembalian sisa panjar, dan layanan pengambilan produk pengadilan berupa putusan/penetapan dan akta cerai yang semakin memudahkan masyarakat pencari keadilan.
Selain evaluasi pelaksanaan sidang keliling, agenda yang juga dibahas dalam rapat adalah terkait pelaksanaan diskusi hukum Hakim Pengadilan Agama Sukadana. Hakim diharapkan dapat merespon permasalahan terkini dan peraturan-peraturan terbaru dengan menjadikannya sebagai bahan diskusi sehingga memperkaya pengetahuan hakim dalam melaksanakan tugas. (Tim Red)