Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 1290

Diskusi Hukum IKAHI Pengadilan Agama Sukadana - Kewajiban Pemberian Sebagian Gaji Kepada Mantan Istri Dan Anak-Anak PNS

27 mei 2022 diskusihakim 3

Jumat (27/5) IKAHI Pengadilan Agama Sukadana melaksanakan diskusi hukum periodik setiap bulan, yang bertugas kali ini sebagai narasumber adalah ibu Ana Latifatuz Zahro, S.H. dengan tema kewajiban pemberian sebagian gaji kepada mantan istri dan anak-anak PNS.

27 mei 2022 diskusihakim 2
Pelaksanaan diskusi hukum bulanan oleh IKAHI Pengadilan Agama Sukadana bertujuan membangun sumber daya manusia Pengadilan Agama Sukadana mampu melayani masyarakat dengan prima dan berkeadilan bagi masyarakat Lampung Timur pada khususnya.

27 mei 2022 diskusihakim 1
Kewajiban pemberian sebagian gaji kepada mantan istri dan anak-anak PNS. Merupakan tema yang aktual terkait dengan surat nomor 6437/B-AK.03/SD/F/2022 tanggal 18 Maret 2022 tentang Penegasan Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.99-6/99 Tentang Penjelasan Mengenai Kewajiban Pemberian Sebagian Gaji Kepada Mantan Istri Dan Anak-Anak PNS, yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara. Oleh karena itu IKAHI Pengadilan Agama Sukadana berpendapat sangat penting untuk membahas tema ini , sebagai wujud perlindungan hak-hak perempuan dan hak-hak anak pasca perceraian (Tim Red).

SerialBukaBuku

#Diskusimu

#Amunisimu

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon