𝐁𝐢𝐦𝐛𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐤𝐧𝐢𝐬 𝐏𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐦𝐩𝐞𝐭𝐞𝐧𝐬𝐢 𝐓𝐞𝐧𝐚𝐠𝐚 𝐓𝐞𝐤𝐧𝐢𝐬
𝐃𝐢 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐤𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞
Jumat. 17 Juni 2022. Ketua dan Wakil Ketua bersama Hakim serta Panitera Pengadilan Agama Sukadana mengikuti Bimbingan Teknis Yustisial yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Makamah Agung RI, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menegaskan warga Pengadilan Agama di seluruh Indonesia harus serius mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan semacam ini mengingat narasumber yang dihadirkan merupakan tokoh-tokoh penting dan sibuk yang berkenan meluangkan waktunya untuk berbagi ilmu. Selanjutnya, Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. selaku narasumber pada kesempatan tersebut dalam paparannya mengingatkan para Hakim Pengadilan Agama berhati-hati dalam mempertimbangkan alat bukti di persidangan. Kesalahan dalam mempertimbangkan alat bukti para pihak berpotensi salah dalam memberikan putusan sehingga akan mendzalimi pihak berperkara.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Ibu Dian Siti Kusumawardani S.Ag., S.H. yang juga ikut memberikan jawaban terhadap salah satu persoalan yang diajukan narasumber pada kegiatan ini, menilai sudah sepatutnya aparatur Pengadilan Agama Sukadana khususnya Hakim selalu mengikuti pembinaan yustisial semacam ini dan lebih lanjut Beliau berharap putusan-putusan Hakim Pengadilan Agama Sukadana mampu menghadirkan keadilan, kepastian dan kebermanfaatan bagi para pihak berperkara.