𝐈𝐦𝐩𝐥𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐚𝐬𝐢𝐤𝐚𝐧 𝟓𝐒 𝐃𝐚𝐧 𝟓𝐑, 𝐏𝐚𝐧𝐢𝐭𝐞𝐫𝐚 & 𝐏𝐚𝐧𝐢𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐃𝐃𝐓𝐊 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐃𝐮𝐭𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐦𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚
Bertempat di ruang baca Pengadilan Agama Sukadana, Rabu (6/7/2022) Panitera Pengadilan Agama Sukadana, Usman Ahmad, S.Ag., M.H dan Panitera Muda Hukum, Jhoni Firmansyah, S.H. memberikan pengarahan melalui DDTK para pegawai yang bertugas sebagai Duta Keramahan.
Bapak Usman Ahmad, S.Ag., M.H menyampaikan agar petugas duta keramahan selalu aktif dalam meningkatkan pelayanan terutama di ruang tunggu sidang. Adapun bentuk pelayanan yaitu menawarkan air minum yang telah tersedia kepada para pihak, petugas harus mengimplementasikan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun ) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan mengarahkan para pihak agar ketertiban sidang dapat terjaga.
Kemudian, Bapak Jhoni Firmansyah, S.H. menambahkan terkait akan diadakannya penilaian oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, sehingga Duta Keramahan akan ikut berperan dengan memunculkan ide-ide baru untuk peningkatan kualitas pelayanan di PA Sukadana.