Tingkatkan Kompetensi Yustisial, Pengadilan Agama Sukadana Hadiri Diskusi Hukum Wilayah II Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Jumat, 22 Juli 2022. Dalam rangka peningkatan kompetensi Hakim di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dalam bidang teknis yustisial, diselenggarakan Diskusi Hukum Wilayah II yang diikuti oleh 5 Pengadilan Agama, yakni Pengadilan Agama Kalianda, Pengadilan Agama Metro, Pengadilan Agama Gunung Sugih, Pengadilan Agama Sukadana, dan Pengadilan Agama Mesuji. 10 Hakim Pengadilan Agama Sukadana yang langsung dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama dan berpartisiasi aktif selama berjalannya diskusi, ditambah Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Bapak Aziz Mahmud Idris, S.H.I. didaulat menjadi moderator dalam diskusi kali ini.
Diskusi yang mengangkat tema pengangkatan anak tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lampung Selatan dan dihadiri oleh unsur FORKOPIMDA (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Lampung Selatan. Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Bapak Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I. menegaskan urgensi pengangkatan anak sebagai bagian dari kompetensi absolut Pengadilan Agama harus menjadi perhatian dalam diskusi kali ini, mengingat secara kontekstual pengangkatan anak dalam perspektif hukum Islam memiliki implikasi yang jauh berbeda dengan hukum perdata (BW) sementara perkara pengangkatan anak bagi orang Islam masih kerap diajukan ke Pengadilan Negeri.
Menutup gelaran kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Bapak Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum. berpesan agar hasil Diskusi Hukum Wilayah II ini dapat menambah perbendaharaan ilmu dan wawasan yang selanjutnya akan dikompilasikan dengan hasil diskusi hukum wilayah I dan III di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung untuk dirumuskan dan diusulkan sebagai rumusan kamar agama dan dapat dikodifikasikan dalam satu buku sehingga dapat menjadi refrensi hukum. (Timred.)