Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 264

𝐏𝐞𝐧𝐚𝐧𝐝𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐦𝐨𝐫𝐚𝐧𝐝𝐮𝐦 𝐨𝐟 𝐔𝐧𝐝𝐞𝐫𝐬𝐭𝐚𝐧𝐝𝐢𝐧𝐠 (𝐌𝐨𝐔) 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐑𝐞𝐩𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚 𝐭𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 "𝐈𝐧𝐭𝐞𝐠𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐚𝐧𝐟𝐚𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐭𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐚𝐰𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐜𝐞𝐫𝐚𝐢𝐚𝐧"

mou kemenag1

Jumat, 26 Agustus 2022. Bertempat di ruang Media center Pengadilan Agama Sukadana Pimpinan Pengadilan Agama Sukadana Ibu Dian Siti Kusimawardani, S.Ag., S.H didampingi oleh wakil bapak Aziz Mahmud Idris, S.H.I, Sekretaris bpk Aziz Iskandar, S.E, Panitera bapak Usman Ahmad, S.Ag., M.H. dan seluruh Hakim Pengadilan Agama Sukadana mengikuti acara yang di adakan oleh Direktur Jendral Badilag dalam kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementrian Agama Republik Indonesia Tentang " Integritas dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian " secara Virtual.

Dengan ditandatanganinya memorandum ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat pencari keadilan.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon