Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 150

 Pengadilan Agama Sukadana Bersinergi : Memorandum of Understanding (MoU) Dengan Radio Pramudya FM Sukadana Tentang Penyelenggaraan Pengumuman Sidang Dan Pemberian Edukasi Hukum

WhatsApp Image 2022 09 15 at 16.23.15

WartaPramudya, Sukadana--Pengadilan Agama Sukadana dan Radio Pramudya melaksanakan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Bandar Lampung, Kamis (15/9).

Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Ibu Dian Siti Kusumawardani, S. Ag., S. H. mengatakan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan langkah nyata Pengadilan Agama Sukadana dalam mengoptimalkan pelayanan berkeadilan di wilayah Lampung Timur.

"Ini merupakan langkah nyata pengadilan agama dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat salah satunya melalui media radio," ujar Dian.

Dian melanjutkan, tujuan dari kerjasama tersebut adalah sebagai upaya memberikan informasi panggilan sidang dan edukasi hukum kepada masyarat pencari keadilan di wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Sukadana. "Kita juga ingin meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hukum melalui pemenuhan dan perlindungan hukum terhadap hak dan kewajibannya. Apalagi, media dan Pengadilan Agama mempunyai tujuan yang sama yaitu melayani masyarakat sesuai poksinya," kata Dian didampingi Hakim Pengadilan Agama Sukadana, Ibu Sena Siti Arafiah, S. Sy., M. Si.

Sementara itu Direktur Radio Pramudya, Bapak H. Sunarminto menyambut baik dengan adanya kerjasama tersebut. "Kami menyambut baik dengan adanya kerjasama tersebut, artinya kedepan hubungan antara Pengadilan Agama Sukadana dengan Radio Pramudya akan semakin baik," kata Sunarminto didampingi Bapak Fahri. (TimRed)

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon