Hakim Mediator YM. Ana Latifatuz Zahro, S.H., M.H. sukses Fasilitasi mediasi berhasil sebagian Hak Asuh Anak Pengadilan Agama Sukadana
Sukadana, 10 Desember 2024 - Hakim Mediator, YM. Ana Latifatuz Zahro, S.H., M.H. berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara nomor 2358/Pdt.G/PA.Sdn/2024 dengan mediasi berhasil sebagian. Kedua belah pihak mencapai kesepakatan terkait Hak asuh anak (hadhanah) berada dibawah asuhan bersama Penggugat dan Tergugat dengan memberi kebebasan kepada anak untuk tinggal dengan Penggugat atau tergugat.
Hakim mediator mengucap syukur alhamdulillah atas keberhasilan ini, meskipun memilih berpisah, Penggugat dan Tergugat tidak mengenyampingkan kewajiban terhadap pemeliharaan anak (hadhanah) Penggugat dan Tergugat.