Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 73

Rapat Tim Reward dan Punishment Pengadilan Agama Sukadana

WhatsApp Image 2024 12 10 at 14.14.261

Sukadana, 10 Desember 2024 - Pengadilan Agama Sukadana menggelar rapat tim pemberian Reward dan Punishment di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana YM. Mohammad Ilhamuna, S.H.I., selaku ketua tim dan dihadiri oleh anggota yang terdiri dari Sekretaris  Aziz Iskandar, S.E., Panitera Wawan Kurniawan, S.Sy., M.H.  Kasubag Umum dan Keuangan Ravika, S.H., dan Kasubag Kepegawaian dan Ortala Fitriani, S.Ag.
Tim tersebut berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Sukadana Nomor 1603/ KPA.W8-A14/SK.OT1.1/XI/2024 tentang tim penilai dan pemberian reward dan Punishment.

Adapun topik yang dibahas dalam rapat tersebut adalah reward dan punishment bagi unsur Hakim, unsur Kepaniteraan, unsur Kesekretariatan, dan unsur Honorer Pengadilan Agama Sukadana dengan 3 kriteria yaitu Kinerja terbaik, Kedisiplinan terbaik dan etika perilaku terbaik.
 Diskusi intens ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, kondusif dan berprestasi melalui penghargaan yang layak dan perlakuan yang adil untuk seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sukadana.

WhatsApp Image 2024 12 10 at 14.14.26

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon