Rapat Tim Reward dan Punishment Pengadilan Agama Sukadana
Sukadana, 10 Desember 2024 - Pengadilan Agama Sukadana menggelar rapat tim pemberian Reward dan Punishment di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana YM. Mohammad Ilhamuna, S.H.I., selaku ketua tim dan dihadiri oleh anggota yang terdiri dari Sekretaris Aziz Iskandar, S.E., Panitera Wawan Kurniawan, S.Sy., M.H. Kasubag Umum dan Keuangan Ravika, S.H., dan Kasubag Kepegawaian dan Ortala Fitriani, S.Ag.
Tim tersebut berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Sukadana Nomor 1603/ KPA.W8-A14/SK.OT1.1/XI/2024 tentang tim penilai dan pemberian reward dan Punishment.
Adapun topik yang dibahas dalam rapat tersebut adalah reward dan punishment bagi unsur Hakim, unsur Kepaniteraan, unsur Kesekretariatan, dan unsur Honorer Pengadilan Agama Sukadana dengan 3 kriteria yaitu Kinerja terbaik, Kedisiplinan terbaik dan etika perilaku terbaik.
Diskusi intens ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, kondusif dan berprestasi melalui penghargaan yang layak dan perlakuan yang adil untuk seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sukadana.