Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 51

Satu Jam Saja Bagian Kepaniteraan

WhatsApp Image 2024 12 11 at 08.20.49

Sukadana, 11 Desember 2024 diruangan Media Center PA Sukadana Tim Kepaniteraan di dampingin Ketua PA Sukadana M.Andri Irawan, S.H.I., M.H
Mengikuti zoom rutin Satu Jam Saja yang pada kesempatan hari ini materi di berikan oleh PA Gedong Tataan dan PA Pringsewu.

1. Urgensi Ketetapan Penetapa Komponen Biaya Pemeriksaan Setempat, Sita dan Eksekusi Terhadap Akuntabilitas Keuangan Perkara. ( PA  Gedong Tataan) yang disampaikan oleh Panitera nya Elpina, S.Ag. yang mengangkat permasalahan :1. Bagaimana menentukan komponen biaya, terutama rincian komponen biaya pemeriksaan setempat, sita dan Eksekusi secara tepat atau presisi sehingga sesuai dengan kebutuhan real pelasanaannya
2. Bagaimana melakukan pencatatan atau menginput rincian komponen biaya pemeriksaan setempat, sita dan eksekusi pada jurnal keuangan perkara sehingga memiliki kesesuaian dengan surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama tentang Panjar Biaya Perkara.
3. Bagaimana format rincian komponen biaya pemeriksaan setempat, sita dan Eksekusi yang dapat dijadikan pola ( template ) bagi masing -masing  Pengadilan Agama dalam menetapkan Panjar Biaya Perkara.

Untuk yang materi kedua : Upaya Hukum Banding Elektronik di Pengadilan ( PA Pringsewu) yang disampaikan oleh Panitera : Ros Amanah, S.Ag., M.H
Rumusan masalah yang diangkat :
1. Bagaimana mekanisme upaya hukum banding secara elektronik pada Pengadilan Agama?
2. Apa saja keuntungan dan kendala yang didapati dalam praktik upaya hukum secara elektronik tersebut.

WhatsApp Image 2024 12 11 at 08.20.38

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon