Satu Jam Saja Bagian Kepaniteraan
Sukadana, 11 Desember 2024 diruangan Media Center PA Sukadana Tim Kepaniteraan di dampingin Ketua PA Sukadana M.Andri Irawan, S.H.I., M.H
Mengikuti zoom rutin Satu Jam Saja yang pada kesempatan hari ini materi di berikan oleh PA Gedong Tataan dan PA Pringsewu.
1. Urgensi Ketetapan Penetapa Komponen Biaya Pemeriksaan Setempat, Sita dan Eksekusi Terhadap Akuntabilitas Keuangan Perkara. ( PA Gedong Tataan) yang disampaikan oleh Panitera nya Elpina, S.Ag. yang mengangkat permasalahan :1. Bagaimana menentukan komponen biaya, terutama rincian komponen biaya pemeriksaan setempat, sita dan Eksekusi secara tepat atau presisi sehingga sesuai dengan kebutuhan real pelasanaannya
2. Bagaimana melakukan pencatatan atau menginput rincian komponen biaya pemeriksaan setempat, sita dan eksekusi pada jurnal keuangan perkara sehingga memiliki kesesuaian dengan surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama tentang Panjar Biaya Perkara.
3. Bagaimana format rincian komponen biaya pemeriksaan setempat, sita dan Eksekusi yang dapat dijadikan pola ( template ) bagi masing -masing Pengadilan Agama dalam menetapkan Panjar Biaya Perkara.
Untuk yang materi kedua : Upaya Hukum Banding Elektronik di Pengadilan ( PA Pringsewu) yang disampaikan oleh Panitera : Ros Amanah, S.Ag., M.H
Rumusan masalah yang diangkat :
1. Bagaimana mekanisme upaya hukum banding secara elektronik pada Pengadilan Agama?
2. Apa saja keuntungan dan kendala yang didapati dalam praktik upaya hukum secara elektronik tersebut.