Mediasi Perkara Cerai Talak Nomor : 2633/ Pdt.G/2024/PA.Sdn
Sukadana, Rabu 8 Januari 2025, diruang Mediasi Pengadilan Agama Sukadana Mediator YM.Lasifatullauniyah, S.H, berhasil memediasi perkara Nomor Perkara 2633/Pdt.G/PA.Sdn/2024, terkait tentang Nafkah Anak, Nafkah Iddah, Nafkah Lampau dan Mut'ah, juga berhasil tentang Hak Asuh Anak( anak dengan ibunya/ termohon).(mcg)