Mediasi perkara 2587/Pdt.G/2024/PASdn Berhasil Sebagian Tentang Hak Asuh Anak
Sukadana, Senin 20 Januari 2025 Hakim Mediator YM. Ana Latifatuzzahro, S.H.I., M.H berhasil dalam memediasi perkara Cerai Gugat dengan nomor : 2587/Pdt.G/2024/ PA.Sdn, Berhasil sebagian dan Hak Asuh Anak di asuh bersama - sama. Dimana keberhasilan dalam memediasi perkara saat ini benar -benar sangat membanggakan seorang Hakim mediator , semoga ditahun 2025 ini akan semakin banyak perkara yang dimediasi.