Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 235

Rapat Konsolidasi Untuk Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) Pada Inovasi Pa Sukadana Visit Tahun Anggaran 2025

WhatsApp Image 2025 02 06 at 08.13.13

Kamis, 06 Februari 2025, dalam rangka menopang kegiatan pelaksanaan sidang diluar gedung dan PA Sukadana Visit di tahun 2025, Ketua PA Sukadana memimpin rapat Konsolidasi Untuk Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) pada Inovasi PA Sukadana Visit Tahun Anggaran 2025, di ruang Rapat kerjanya. Pembahasan utama pada rapat kali ini adalah mengenai kesiapan pelaksanaan pelayanan pembebasan biaya perkara (prodeo) pada kegiatan PA Sukadana Visit. Demi memberikan pelayanan prima yang maksimal pada masyarakat, alokasi anggaran yang sedianya ditetapkan untuk 40 perkara prodeo dijadikan mampu mengcover 101 perkara. Hal ini memungkinkan karena akan  menggunakan sistem e-court pada pelaksanaannya. Agar niat baik PA Sukadana untuk lebih mengcover masyarakat yang membutuhkan sehingga lebih tepat sasaran tanpa melanggar aturan yang ada, akan dilakukan mekanisme tertentu untuk mengantisipasi kemungkinan timbul permasalahan di kemudian hari. Langkah-langkah yang tempuh antara lain
1.Melalakukan revisi anggaran (POK)
2.Menerbitkan SK Ketua tentang besaran biaya proses perkara
3.Melakukan kerjasama (MoU) dengan PT.Pos Indonesia
Dan langkah-langkah lain yang dibutuhkan. Di tengah adanya efisiensi anggaran yang berarti adanya pengurangan anggaran yang dapat digunakan, PA Sukadana tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima pada masyarkat, bukannya mengurangi volume target perkara karena menyesuaikan dengan anggaran , namun justru menambah target volume agar lebih tepat sasaran.

WhatsApp Image 2025 02 06 at 08.13.131

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon