Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 88

Mediasi Perkara Cerai Gugat Nomor : 244/Pdt.G/2025/ PA.Sdn

WhatsApp Image 2025 02 24 at 10.33.34

Sukadana, Senin 24 Februari 2025  YM. Rifqiyatunnisa, S.H.I., M.H berhasil memediasi perkara Nomor: 244/Pdt.G/2025/PA.Sdn. dimana mediator berhasil memediasi  terkait   Hak Asuh Anak, Anak di Asuh bersama.
 merupakan kebanggaan bagi Hakim yang berhasil dalam memediasi pihak yang berperkara.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon