Mediasi Perkara Cerai Gugat Nomor : 244/Pdt.G/2025/ PA.Sdn
Sukadana, Senin 24 Februari 2025 YM. Rifqiyatunnisa, S.H.I., M.H berhasil memediasi perkara Nomor: 244/Pdt.G/2025/PA.Sdn. dimana mediator berhasil memediasi terkait Hak Asuh Anak, Anak di Asuh bersama.
merupakan kebanggaan bagi Hakim yang berhasil dalam memediasi pihak yang berperkara.