Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 56

Hakim Mediator YM. Khatimatus Sa'adah, S.H.I., M.H. sukses Fasilitasi mediasi berhasil sebagian Nafkah Iddah dan mut'ah Pengadilan Agama Sukadana

WhatsApp Image 2025 02 25 at 14.44.15

Sukadana, 25 Februari 2025 - Hakim Mediator, YM. Khatimatus Sa'adah, S.H.I., M.H. berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara nomor 417/Pdt.G/2025/PA.Sdn terkait nafkah Iddah dan Mut'ah.

Selama proses mediasi Mediator melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi yang pada akhirnya mencapai keberhasilan dan kedua belah pihak sepakat terkait pembagian nafkah Mut'ah dan Iddah.

Hal ini dapat memperjelas bahwa ke Pengadilan Agama bukanlah tempat untuk bercerai namun salah satunya bisa menjadi tempat untuk mendapatkan hak-hak yang mestinya diperoleh setiap pihak.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon