Zoom Satu Jam Saja Bagian Hakim
Sukadana, Rabu 5 Maret 2025 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana Ketua M. Andri Irawan, S.Hi., M.H didampingi Wakil Ketua Mohammad Ilhammuna, S.H.I beserta Seluruh Hakim Pengadilan Agama Sukadana mengikuti Zoom yang diadakan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, kali ini zoom mengangkat materi yang berjudul "KONSEPSI YURIDIS DAN POLA PENYELESAIAN
SENGKETA INTERVENSI DSENGKETA INTERVENSI DI PENGADILANI PENGADILAN
AGAMA GUNUNG SUGIH (TINJAUAN
PERKARA ISBAT NIKAH KONTENSIUS DAN PERKARA ISBAT NIKAH KONTENSIUS DAN
PERKARA HARTA BERSAMA) PERKARA HARTA BERSAMA" yang disampaikan oleh ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih Kls. I B YM. Ahmad Fernandezs.
Dengan mengambil Rumusan Masalah :
1. Pola penyelesaian sengketa intervensi
2. Makna dan esensi intervensi dalam sengketa IN
Kontenstius & sengketa Harta Bersama
3. Implikasi hukum terjadinya intervens
Objek Kajian yang dibahas :
1. objek kebendaan : Intervensi Tussenkomst
Sengketa Harta Bersama
2. Objek Perkawinan : Intervensi Voeging
Isbat Nikah Kontensius
Dan Kegiatan seperti ini bisa menjadi ajang yang sangat menunjang untuk saling berdiskusi meskipun dalam situasi Daring tidak mengurangi semangat para Yang Mulia.