Mediasi Perkara 528/Pdt.G/2025/PA.Sdn Sepakat Hak Asuh Anak
Jumat (07/03/2025) Meditor Pengadilan Agama Sukadana, Ratri Nurul Hikmah, S.Sy. melakukan mediasi atas perkara 528/Pdt.G/2025/PA.Sdn. Pada mediasi tersebut berhasil disepakati terkait hak asuh anak