Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 89

Mediasi Perkara 528/Pdt.G/2025/PA.Sdn Sepakat Hak Asuh Anak

WhatsApp Image 2025 03 07 at 11.17.36

Jumat (07/03/2025) Meditor Pengadilan Agama Sukadana, Ratri Nurul Hikmah, S.Sy. melakukan mediasi atas perkara 528/Pdt.G/2025/PA.Sdn. Pada mediasi tersebut berhasil disepakati terkait hak asuh anak

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon