Mediasi Perkara Cerai Gugat Nomor : 492/Pdt.G/2025/ PA.Sdn. Berhasil Sebagian
Sukadana, Senin 10 Maret 2025 YM. Rifqiyatunnisa, S.H.I., M.H berhasil memediasi perkara Nomor: 492/Pdt.G/2025/PA.Sdn. dimana mediator berhasil memediasi Berhasil Sebagian terkait Nafkah Anak, Muth'ah dan Hutang bersama.
merupakan kebanggaan bagi Hakim yang berhasil dalam memediasi pihak yang berperkara.