Pengadilan Agama Sukadana mengikuti Zoom Meeting Pendampingan Penyusunan Anjab ABK Tahun 2025-2029
Sukadana, 11 Maret 2025 - Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana, Ketua Pengadilan Agama Sukadana YM.M. Andri Irawan, S.H.I., M.H. serta Aparatur Pengadilan Agama Sukadana mengikuti Pendampingan Penyusunan Anjab ABK yang mana pelaksanaan penyusunan Anjab ABK ini dilaksanakan dalam rangka perencanaan kebutuhan Pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Adapun pelaksanaan Zoom Meeting pada hari ini diawali dengan pembukaan dan pengarahan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung yang mana beliau menyampaikan bahwa tujuan penyusunan Anjab ABK adalah untuk menjamin kesesuaian antara tugas, jabatan dan Pegawai yang akan menduduki jabatan tersebut.
Dengan adanya Anjab ABK maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan. Hasil dari Anjab ABK dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan Pegawi, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja Pegawai.
Anjab dan ABK wajib disusun oleh setiap instansi pemerintah sesuai dengan amanat UU no.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pembahan Mockup Anjab ABK akan dilaksanakan pada hari Jumat 14 Maret 2025.