Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 152

Mediasi Perkara 538/Pdt.G/2025/PA.Sdn Sepakat Nafkah Iddah, Mut'ah dan Nafkah Anak

WhatsApp Image 2025 03 14 at 10.11.34

Jumat (14/03/2025) Meditor Pengadilan Agama Sukadana, Intan Miftahurrami, Lc., M.H. melakukan mediasi atas perkara Cerai Gugat nomor 538/Pdt.G/2025/PA.Sdn. Pada mediasi tersebut berhasil disepakati terkait Nafkah Iddah, Mut’ah dan Nafkah Anak.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon