Mediasi Perkara 538/Pdt.G/2025/PA.Sdn Sepakat Nafkah Iddah, Mut'ah dan Nafkah Anak
Jumat (14/03/2025) Meditor Pengadilan Agama Sukadana, Intan Miftahurrami, Lc., M.H. melakukan mediasi atas perkara Cerai Gugat nomor 538/Pdt.G/2025/PA.Sdn. Pada mediasi tersebut berhasil disepakati terkait Nafkah Iddah, Mut’ah dan Nafkah Anak.