Mediasi perkara CT 656 berhasil. Terkait Hak Asuh Anak. Anak diasuh Termohon
Sukadana, Selasa 18 Maret 2025, bertepatan dengan hari ke 18 Ramadhan mediator YM. Intan Miftahurrahmi, Lc., M.H berhasil memediasi perkara 565/Pdt.G/2025/PA.Sdn. terkait Hak Asuh anak dan anak diasuh oleh Termohon. semoga dibualn terbaik ini banyak menghasilakn kebaikan kebaikan dan ini merupakan kebanggaan