Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 35

Mediasi perkara CT 656 berhasil. Terkait Hak Asuh Anak. Anak diasuh Termohon

WhatsApp Image 2025 03 18 at 14.11.12

Sukadana, Selasa 18  Maret 2025, bertepatan dengan hari ke 18 Ramadhan mediator YM. Intan Miftahurrahmi, Lc., M.H berhasil memediasi perkara 565/Pdt.G/2025/PA.Sdn. terkait Hak Asuh anak dan anak diasuh oleh Termohon. semoga dibualn terbaik ini banyak menghasilakn kebaikan kebaikan dan ini merupakan kebanggaan

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon