Mediasi perkara 631/Pdt.G/2025/PA.Sdn, berhasil sebagian sepakat hak asuh anak
Sukadana, Rabu 19 Maret 2025 Mediator YM. Mohammad Ilhammuna, S.H.I hari ini berhasil sebagian memediasi perkara Nomor : 631/Pdt.G/2025/PA.Sdn, sepakat hak asuh anak, keberhasilan yang sangat membanggakan bisa menyatukan terkait Hak asuh Anak, meskipun status orang tua sudah tidak bersama namun dalam hal pengasuhan anak mereka sepakat tetap mengasuh bersama sehingga anak tidak kehilangan figur Ayah dan Ibu.