Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 97

Mediasi perkara 631/Pdt.G/2025/PA.Sdn, berhasil sebagian sepakat hak asuh anak

WhatsApp Image 2025 03 19 at 11.26.23

Sukadana, Rabu 19 Maret  2025 Mediator YM. Mohammad Ilhammuna, S.H.I hari ini berhasil sebagian memediasi perkara Nomor :  631/Pdt.G/2025/PA.Sdn, sepakat hak asuh anak, keberhasilan yang sangat membanggakan bisa menyatukan terkait Hak asuh Anak, meskipun status orang tua sudah tidak bersama namun dalam hal pengasuhan anak mereka sepakat tetap mengasuh bersama sehingga anak tidak kehilangan figur Ayah dan Ibu.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon