Pengadilan Agama Sukadana mengadakan pembagian sembako untuk warga kurang mampu yang tinggal di sekitar kantor Pengadilan Agama Sukadana
Kamis, 20 Maret 2025, Pengadilan Agama Sukadana melakukan kegiatan pembagian 32 Paket sembako untuk 32 warga di sekitar kantor Pengadilan Agama Sukadana. Kegiatan yang diinisiasi oleh Ketua Pengadilan Agama Sukadana, M. Andri Irawan, S.H.I., M.H., ini merupakan suatu bentuk kepedulian aparatur PA Sukadana pada masyarakat sekitar, khususnya para lansia miskin, janda-janda tua, dan masyarakat yang masih membutuhkan secara ekonomi.
Paket sembako yang dibagikan berupa beras masing-masing 5 kg, mie instan 1 dus, minyak goreng 2 liter, dan 2kg telur. Momentum ramadhan dan menyambut hari raya idul fitri dipilih untuk merealisasikan kegiatan ini. Adapun sumber pembiayaan pembagian sembako ini adalah dari infak dan shadaqoh seluruh aparatur PA Sukadana mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, PNS, dan honorer PA Sukadana, tak ketinggalan Posbakum pun turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Diharapkan bantuan sembako ini dapat bermanfaat dan sedikit mengurangi beban pengeluaran konsumsi harian di bulan ramadhan bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan.