Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 146

Ketua Pengadilan Agama Sukadana Gelar Sidang Aanmaning dalam 3 Perkara Eksekusi Hak Tanggungan

WhatsApp Image 2025 03 26 at 10.49.52

Sukadana, 26 Maret 2025 – Ketua Pengadilan Agama Sukadana menggelar sidang Aanmaning terhadap perkara eksekusi hak tanggungan dengan nomor 1/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Sdn, 2/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Sdn, dan 3/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Sdn di ruang sidang Pengadilan Agama Sukadana.

WhatsApp Image 2025 03 26 at 10.49.51

Aanmaning merupakan teguran sebelum eksekusi guna memberi kesempatan kepada termohon untuk melaksanakan putusan secara sukarela. Ketua Pengadilan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan dan mengingatkan bahwa eksekusi akan dilanjutkan jika kewajiban tidak dipenuhi.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan juga mengajak para pihak untuk menyelesaikan sengketa dengan musyawarah demi menghindari dampak hukum yang lebih besar. Penyelesaian secara damai diharapkan dapat menjadi solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Pengadilan Agama Sukadana berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan transparan, serta mengimbau masyarakat agar menghormati proses hukum.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon