Ketua Pengadilan Agama Sukadana Gelar Sidang Aanmaning dalam 3 Perkara Eksekusi Hak Tanggungan
Sukadana, 26 Maret 2025 – Ketua Pengadilan Agama Sukadana menggelar sidang Aanmaning terhadap perkara eksekusi hak tanggungan dengan nomor 1/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Sdn, 2/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Sdn, dan 3/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Sdn di ruang sidang Pengadilan Agama Sukadana.
Aanmaning merupakan teguran sebelum eksekusi guna memberi kesempatan kepada termohon untuk melaksanakan putusan secara sukarela. Ketua Pengadilan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan dan mengingatkan bahwa eksekusi akan dilanjutkan jika kewajiban tidak dipenuhi.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan juga mengajak para pihak untuk menyelesaikan sengketa dengan musyawarah demi menghindari dampak hukum yang lebih besar. Penyelesaian secara damai diharapkan dapat menjadi solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Pengadilan Agama Sukadana berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan transparan, serta mengimbau masyarakat agar menghormati proses hukum.