Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 103

Mediasi Perkara 717/Pdt.G/2025/PA.Sdn sepakat Nafkah Iddah dan Mut’ah

WhatsApp Image 2025 04 25 at 09.43.08

Jumat (25/04/2025), Meditor Pengadilan Agama Sukadana Ibu Rifqiatunnisa. S.H.I., M.H. melakukan mediasi atas perkara Cerai Gugat nomor 717/Pdt.G/2025/PA.Sdn. Pada mediasi tersebut berhasil sebagian disepakati terkait Nafkah Iddah dan Mut’ah.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon