Bupati Lampung Timur, Ketua PA Sukadana, Kemenag Dan Disdukcapil Duduk Bersama Membahas Pengesahan Nikah Solusi Bagi Masyarakat Yang Belum Miliki Buku Nikah
Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Bapak M Andri Irawan, S.H.I., M.H. didampingi Panitera dan Panitera Muda Permohonan bertemu dengan Bupati, Kementrian Agama dan Disdukcapil Lampung Timur membahas pengesahan atau isbat nikah bagi masyarakat, di Kantor Bupati Lampung Timur, Jumat (25/04/2025).
Pada pertemuan tersebut dijelaskan bahwa maksud pelaksanaan kegiatan tersebut adalah sebagai solusi kepastian hukum bagi masyarakat Lampung Timur yang belum memiliki buku nikah akibat dari pernikahan yang belum tercatat di Kantor Urusan Agama.
Dengan pengesahan nikah ini diharapkan setiap warga Lampung Timur memiliki kepastian status pernikahan baik didepan agama maupun Negara.