Monev Surat Tercatat Pengadilan Agama Sukadana Dengan PT POS Indonesia Cabang Metro
Panitera dan Panitera Muda Pengadilan Agama Sukadana melakukan koordinasi dengan PT POS Indonesia Cabang Metro terkait panggilan perkara menggunakan surat tercatat, Jumat (16/05/2025) di Kantor PT POS Indonesia cabang metro.
Dalam sesi evaluasi, kedua belah pihak membahas beberapa kendala teknis yang masih ditemui di lapangan, seperti keterlambatan pengiriman di beberapa wilayah tertentu serta pentingnya konsistensi pelaporan dan pelacakan pengiriman. Untuk itu, disepakati beberapa langkah perbaikan, di antaranya peningkatan koordinasi antara petugas PT POS dan petugas pengadilan, serta pemanfaatan sistem tracking secara digital yang lebih optimal.
Kegiatan Monev ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PA Sukadana dalam mewujudkan pelayanan yang prima dan transparan kepada masyarakat pencari keadilan.