Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 35

Mediasi perkara Cerai Gugat Perkara nomor : 1004/Pdt.G/2025/PA.Sdn Berhasil sebagian. Terkait Nafkah iddah dan Mut'ah

WhatsApp Image 2025 05 19 at 14.10.47

Sukadana, Senin 19 Mei 2025  Mediasi Perkara Cerai Gugat Nomor :1004/Pdt.G/2025/PA.Sdn Berhasil sebagian. Terkait Nafkah iddah dan Mut'ah dengan kedua pihak hadir secara mandiri tanpa kuasa hukum.

Dalam mediasi hari ini,YM. Rifqiatunnisa, S.H.I., M.H menjadi mediator pasangan suami istri menelaah kembali tentang  persoalan Nafkah iddah dan Mut'ah sehingga melahirkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon