Mediasi perkara Cerai Gugat Perkara nomor : 1004/Pdt.G/2025/PA.Sdn Berhasil sebagian. Terkait Nafkah iddah dan Mut'ah
Sukadana, Senin 19 Mei 2025 Mediasi Perkara Cerai Gugat Nomor :1004/Pdt.G/2025/PA.Sdn Berhasil sebagian. Terkait Nafkah iddah dan Mut'ah dengan kedua pihak hadir secara mandiri tanpa kuasa hukum.
Dalam mediasi hari ini,YM. Rifqiatunnisa, S.H.I., M.H menjadi mediator pasangan suami istri menelaah kembali tentang persoalan Nafkah iddah dan Mut'ah sehingga melahirkan kesepakatan antara kedua belah pihak.