Sita eksekusi hak tanggungan no 1/Pdt.Eks.HT/2025/PA.Sdn di Desa Brajasakti Way Jepara
Sukadana, Rabu 21 Mei 2025, Panitera Pengadilan Agama Sukadana, Panitera Muda Gugatan dan J uru Sita Pengadilan agama Sukadana, melaksanakan Sita Eksekusi hak dan Tanggungan, di Desa Braja sakti Way Jepara, setelah sebelum nya diadakan Aanmaning beberapa kali oleh pihak Pengadilan dengan para pihak dengan di kawal dari pihak kepolisian ternyata tidak menemukan jalan perdamaian. maka pada hari ini dilaksanakan pemasangan papan Sita dengan tanah seluas 410 M2 dan Bangunan yang ada diatas tanah tersebut.