PA Sukadana Menghadiri Rapat Persiapan Program Pelayanan Investasi Opmtimal Untuk Desa (PESONA) dan Evaluasi Penyelenggaraan Mall pelayanan Publik (MPP) Lampung Timur
Kamis 22 Mei 2025, A Sukadana yang diwakili oleh Panitera dan Panmud Gugatan PA Sukadana mengikuti Rapat Persiapan Program Pelayanan Investasi Opmtimal Untuk Desa (PESONA) dan Evaluasi Penyelenggaraan Mall pelayanan Publik (MPP) Lampung Timur dari Pemerintah Daerah Lampung Timur .kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat MPP Kabupaten Lampung Timur.
Program Pelayanan investasi optimal untuk desa adalah suatu program yangmelibatkan beberapa langkah penting. Pertama, pemanfaatan Dana Desa harus dioptimalkan untuk mendukung investasi di sektor-sektor yang menjanjikan seperti pertanian, pariwisata, dan pengembangan usaha kecil. Kedua, penting untuk meningkatkan literasi keuangan dan pengetahuan investasi masyarakat desa, khususnya pemuda, agar dapat memanfaatkan peluang investasi secara bijak. Ketiga, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat dan menarik investasi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, "Mal Pelayanan Publik adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamaman, dan keamanan." Pengadilan Agama Sukadana dalam usaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, turut terlibat dalam pelaksanaan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Timur, dimana PA Sukadana akan membuka pelayanan di salah satu conter layanan di MPP ini bersamaan dengan counter pelayanan dari instansi-instansi publik yang lain.