Rapat Koordinasi Pelayanan Itsbat Nikah Terpadu kerjasama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Sukadana, Selasa 27 Mei 2025 ~ Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Lampung Timur, Ketua Pengadilan Agama Sukadana YM. M. Andri Irawan,S.H.I., M.H. didampingi Panitera Wawan Kurniawan, S.Sy., M.H. menghadiri rapat koordinasi pelayanan itsbat nikah terpadu yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Mataram Baru.
Rapat Itsbat Nikah terpadu dilaksanakan atas kerjasama antara pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Pengadilan Agama Sukadana dan kantor Kementerian Agama Lampung Timur yang mana program ini dalam rangka mendukung pelaksanaan program 100 (seratus) hari Bupati dan wakil Bupati Lampung Timur terpilih periode 2025-2029. Pelaksanaan itsbat nikah terpadu bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan pengakuan resmi atas pernikahan yang telah dilangsungkan secara agama, namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah.
Dengan adanya pelayanan iltsbat nikah terpadu tersebut diharapkan masyarakat yang ingin legalisasi pernikahan mereka dapat memiliki akta nikah yang diakui secara sah oleh negara dan memiliki kekuatan hukum sehingga memudahkan berbagai urusan administratif.