PA Sukadana Perluas Layanan ke Mal Pelayanan Publik Lampung Timur
Sukadana, 3 Juni 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sukadana Kelas IB hari ini resmi membuka layanannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Timur. Kehadiran ini bertujuan memudahkan akses masyarakat pencari keadilan untuk berbagai layanan.
MPP merupakan pusat layanan publik terpadu yang menyediakan layanan cepat, mudah, dan nyaman. Pada peresmian ini, Bapak Wawan Kurniawan, S.Sy., M.H. (Panitera) dan Bapak Faizal Habib, S.H.I. (Panitera Muda Gugatan) mewakili Ketua PA Sukadana, memberikan arahan kepada petugas yang bertugas, yaitu Saudari Sri Mardiani Puji Astuti, S.H. dan petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
PA Sukadana di MPP akan menyediakan layanan informasi serta pengambilan akta cerai dan salinan putusan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor PA Sukadana, membuat proses lebih efisien.