Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 23

Pengadilan Agama Sukadana melaksanakan pemeriksaan setempat (Descente) di Dusun I Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung

WhatsApp Image 2025 06 10 at 09.53.11

Sukadana, 10 Juni 2025 Pengadilan Agama Sukadana melaksanakan sidang lapangan/pemeriksaan setempat (Descente) yang telah di register dengan nomor perkara 453/Pdt.G/2025/PA.Sdn  dalam perkara gugatan harta bersama yang  dilaksanakan di Dusun I Desa Nyampir, Kecamatan Bumil Agung. 

Pelaksanaan sidang lapangan dilakukan oleh Majelis Hakim dengan ketua majelis YM. M. Andri Irawan, S.H.I.,M.H. didampingi hakim anggota 
YM. Khatimatus Sa'adah, S.H.I.,M.H. dan YM. Intan Miftahurrahmi, Lc.,M.H serta Panitera Syaiful Rohim,S.H.

Sidang pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 180 R.Bg/153 HIR dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat

Sidang pemeriksaan setempat ini berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib berkat kerja sama yang baik antara semua pihak yang terlibat.

WhatsApp Image 2025 06 10 at 11.18.34

WhatsApp Image 2025 06 10 at 11.50.10

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon