Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 28

Zoom Satu Jam Saja Bagian Kepaniteraan PA Sukadana

WhatsApp Image 2025 06 11 at 08.21.37

Sukadana, Rabu 11 JUni 2025, diruang Media Center PA Sukadana Tim Kepaniteraab, mengkuti Zoom Satu Jam Saja yang diadakan PTA Bandar Lampung dengan pemakalah :M. Agus Muslim, S.H.I., M.H. dan Mashuri, S.H,I, dari PA Tulang Bawang Tengah, yang berjudul : ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN
SECARA ELEKTRONIK, 

Tujuan utama penerapan e-Litigation adalah mempercepat proses penanganan perkara, mengurangi beban biaya pencetakan dan transportasi, serta meningkatkan keterbukaan (transparansi) dan akuntabilitas dalam setiap tahapan persidangan.

Rumusan Masalah yang diangkat adalah : penulis menentukan rumusan masalah yang menjadi pokok pembahasan sebagai berikut:
1.Sejauh mana penerapan tahapan persidangan secara elektronik di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah?
2.Apa hambatan dalam menerapkan tahapan persidangan secara elektronik di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah?

Pengadilan wajib memproses pendaftaran perkara elektronik paling lambat pukul 15.00 waktu setempat. Apabila pengajuan pendaftaran dilakukan di luar jam tersebut, akan diproses pada hari kerja berikutnya. 

maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.Kesesuaian Pelaksanaan dengan Regulasi
2.Penyimpangan Tahapan Persidangan Elektronik
3.Hambatan Utama dalam Pelaksanaan e-Litigation

WhatsApp Image 2025 06 11 at 08.21.371

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon