Zoom Satu Jam Saja Bagian Kepaniteraan PA Sukadana
Sukadana, Rabu 11 JUni 2025, diruang Media Center PA Sukadana Tim Kepaniteraab, mengkuti Zoom Satu Jam Saja yang diadakan PTA Bandar Lampung dengan pemakalah :M. Agus Muslim, S.H.I., M.H. dan Mashuri, S.H,I, dari PA Tulang Bawang Tengah, yang berjudul : ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN
SECARA ELEKTRONIK,
Tujuan utama penerapan e-Litigation adalah mempercepat proses penanganan perkara, mengurangi beban biaya pencetakan dan transportasi, serta meningkatkan keterbukaan (transparansi) dan akuntabilitas dalam setiap tahapan persidangan.
Rumusan Masalah yang diangkat adalah : penulis menentukan rumusan masalah yang menjadi pokok pembahasan sebagai berikut:
1.Sejauh mana penerapan tahapan persidangan secara elektronik di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah?
2.Apa hambatan dalam menerapkan tahapan persidangan secara elektronik di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah?
Pengadilan wajib memproses pendaftaran perkara elektronik paling lambat pukul 15.00 waktu setempat. Apabila pengajuan pendaftaran dilakukan di luar jam tersebut, akan diproses pada hari kerja berikutnya.
maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.Kesesuaian Pelaksanaan dengan Regulasi
2.Penyimpangan Tahapan Persidangan Elektronik
3.Hambatan Utama dalam Pelaksanaan e-Litigation