PA Sukadana melakukan Decente. Di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur Perkara Harta Bersama Nomor :453/Pdt.G/PA.Sdn/2025
Sukadana, Selasa 11 Juni 2025 Pengadilan Agama Sukadana melaksanakan Pemeriksaan Setempat terkait Harta Bersama atas perkara Nomor 951/Pdt.G/2021/PA.Pdg, dengan susunan Majelis Hakim adalah M.Andri Irawan, S.H.I., M.H Sebagai Ketua Majelis,Khatimmatussa'adah, S.H.I., M.H. sebagai Hakim Anggota 1, dan Intan Nur Rahmi, Lc., M.H sebagai Hakim Anggota 2. Bertindak sebagai Panitera Pengganti pada perkara ini adalah Syaiful Rohim . dan Jurusita Pengganti adalah Amrullah, S.Kom. Sidang dibuka di ruang sidang Pengadilan Agama Sukadana dan dihadiri oleh semua pihak. Dan Decente dilakukan di desa nyampir kecamatan bumi agung dan pada hari ini di kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur dilakukan pencocokan surat-Surat objek di Kantor BPN sesuai apakah tidak.